Bupati: Unjukrasa Dilindungi Undang-undang

BUPATI Garut, Rudy Gunawan, secara khusus mengomentari aksi ujuk rasa yang diekspresikan sebagian elemen masyarakat. Menurut Rudy, dirinya sangat menghargai penyampaian pendapat di muka umum dengan bentuk unjuk rasa.

Rudy menyebut, di alam demokrasi bentuk unjuk rasa seperti itu merupakan bagian dari penyampaian pendapat yang dilindungi oleh undang-undang.

Hal itu disampaikan Rudy saat menjadi keynote speaker dalam acara yang diinisiasi Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut bertajuk “Dialog Kebagsaan Menuju Garut Bermartabat”, di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Rabu (6/12/2017).

“Demonstrasi yang terjadi di luar itu adalah bentuk demokrasi yang sedang kita jalani. Tidak perlu dibuat khawatir bila penyampaiannya secara santun, dan tidak destruktif”, ujarnya dihadapan peserta yang berasal dari kalangan Ormas, Orpol, dan lembaga kemasyakatan, termasuk unsur SKPD dan para camat.

Meski demikian, diakui Rudy, di Kabupaten Garut sampai saat ini dalam kondisi kondusif. Sehingga rasa aman dalam bingkai keberagaman dan kebangsaan menuju Garut Bermartabat lebih baik.

“Dengan bingkai kebangsaan mari kita perkuat keberagaman di wilayah ini menuju masyarakat yang aman, nyaman dan sejahtera,” ucapnya.

Dituturkan, dengan kekuatan 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, maka keragamaan itulah yang menjadikan kekuatan  selama ini bisa bisa menjadi negara kesatuan.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan rawat secara bersama-sama agar keragaaman itu tetap berjalan dengan aman dan damai,” tuturnya.

Rudy juga menjelaskan pentingnya menciptakan keamanan dalam bingkai kebangsaan, karena semua rakyat tidak memandang suku, agama dan golongan ketika membangun daerah.

“Semua rakyat harus bersatu. Sudah saatnya masyarakat bersatu menjaga kesatuan dan persatuan. Menuju masyarakat yang bermartabat,” katanya.

Secara khusus, Rudy juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen lainnya yang turut menjaga kondisivitas Garut yang sudah terlanjur namanya dikenal masyarakat Indonesia.

“Keberagamaman ini, perlu terus dijaga dalam bingkai NKRI,” ucapnya.

Dialog Kebangsaaan yang berlangsung sekitar 2 jam ini, menghadirkan pembicara diantaranya Kasrem 062 Tarumanagara, Letkol Inf. Eden Candra Hayat, Dandim 611 Garut, Letkol Arm Setyo Hani Susanto, Kasat Binmas Polres Garut, AKP Poniman,  Kejaksaan Negeri Garut, dan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Garut, Wahyudijaya