Santri Asal Garut Korban Pencabulan Ustadz HW, Diberi Pendampingan Psikologis

Medinafm (Garut) – Dilansir dari Merdeka.Com (9/12) Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari menyebut bahwa 11 dari 12 santri putri yang menjadi korban ustaz cabul di Bandung berasal dari Garut. Melihat hal tersebut, pihaknya pun melakukan pendampingan terhadap para korban.

Diah mengungkapkan bahwa dari 11 orang tersebut ada yang sudah melahirkan dan juga ada yang masih mengandung karena kejahatan ustaz cabul yang berinisial HW (36) itu.

“Diketahui ada 11 santri perempuan dari Garut yang jadi korban hingga diketahui punya anak dan ada yang hamil,” kata Diah kepada wartawan, Kamis (9/12).

Ia mengaku bahwa sejak menerima kabar adanya tindak pidana yang dilakukan ustaz cabul di Bandung dan korbannya ada yang berasal dari Garut, pihaknya berkomunikasi dengan para orang tua korban. Saat berkomunikasi, tidak sedikit di antara para orang tua korban tidak mengetahui masalah yang tengah dihadapi anak-anaknya.

“Para orang tua shock begitu mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya. Setelah kami memberikan pemahaman dan pendampingan, akhirnya para orang tua bisa menerima permasalahan tersebut,” jelasnya.

P2TP2A Kabupaten Garut saat ini tengah fokus melakukan pendampingan kepada 11 korban yang berasal dari Garut. Seluruhnya saat ini sudah berada di rumah orang tuanya masing-masing dan menjalani terapi psikologis.

Para korban, disebutnya saat ini tengah menjalani proses reintegrasi untuk kembali ke lingkungannya setelah sebelumnya pendekatan ke aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga kemudian apra korban bisa kembali ke rumah.

“Kita juga tengah melakukan pendampingan langsung terhadap korban yang saat ini sedang menghadapi proses persidangan hingga pendampingan kesehatan. Ada juga korban yang masih menunggu proses melahirkan setelah sebelumnya satu orang korban juga telah melahirkan dengan fasilitasi P2TP2A Garut,” kata istri Bupati Garut itu.

Sebelumnya, seorang guru salah satu ponpes di Bandung, berinisial HW (36) memperkosa 12 santri. Aksi bejat ini mengakibatkan 7 korban hamil dan melahirkan 9 bayi.

Kasus pemerkosaan itu sudah masuk dalam tahap persidangan dimana sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12) kemarin.

Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup. Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.

“Terdakwa merupakan pendidik atau guru pesantren, total korban belasan orang,” ungkap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12). (Merdeka.Com)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.