Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pameran Pekan Raya Garut dan Rangkaian Acara HJG ke-207 Ditunda

Medinafm (Garut) – Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi. Menindaklanjuti hal ini, pemerintah juga menyatakan Masalah Virus Corona sudah menjadi Bencana Nasional Non-Alam sebagaimana tercantum dalam Pasal 50 UU No.24 tahun 2007 tentang Penangggulangan Bencana, karena Virus ini dikategorikan sebagai penyakit global. Sebagaimana yang disampaikan oleh kepala BNPB Doni Monardo di Jakarta, Sabtu 14 Maret 2020.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 400/27/HUKHAM tanggal 13 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) sebagaimana tercantum pada point (7) yang menyatakan agar seluruh Bupati/Walikota “Meninjau kembali perizinan yang sudah diterbitkan dan tidak mengeluarkan perijinan baru terhadap perkumpulan (pertemun/ pertunjukan) massa dalam jumlah besar”.

Pemerintah Kab. Garut juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 443.2/904/KESRA Tanggal 16 Maret 2020 yang pada point (5) Mengatakan “Menghentikan sementara rangkaian Kegiatan Hari Jadi Garut ke-207”

Setelah menimbang dan memperhatikan hal-hal diatas dan berbagai perkembangan yang terjadi secara Nasional, Regional dan Khususnya di Kab. Garut terutama yang terkait dengan Kasus Corona (Covid-19), bersama ini kami Panitia Pameran “PEKAN RAYA GARUT” dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kab. Garut ke-207 tahun 2020, yang semula akan dilaksanakan pada 25-29 Maret 2020 dengan berbagai rangkaian acaranya (Pameran Industri Kreatif & Multi Produk, Bazar Fasilitasi Usaha Mikro, Job Fair, Pemecahan Rekor MURI, Lomba Kreasi Seni, Festival/Pasanggiri, dan Jalan Sehat) dengan terpaksa DITUNDA pelaksanaanya sampai ada keputusan selanjutnya dari Pemerintah terkait dengan Kasus Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Meskipun demikian, Kami akan mengumumkan kembali terkait pelaksanaan kegiatan PAMERAN PEKAN RAYA GARUT setelah ada kepastian dari pemerintah tentang batas waktu penghentian izin keramaian sebagaimana dimaksud di atas. Karena kami masih berharap kegiatan PEKAN RAYA GARUT TAHUN 2020 dalam Rangka memperingati Hari Jadi Garut (HJG) ke-207 masih dapat dilaksanakan meskipun waktunya di undur dari rencana semula.

Adapun kepada seluruh Sponsor dan Peserta (Pameran, Perlombaan dan Jalan Sehat) yang telah berkontribusi dan daftar menjadi Peserta, akan kami selesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu kami akan tetap berkomunikasi secara intens dengan semua pihak terkait, tentang adanya kemungkinan kegiatan PAMERAN PEKAN RAYA GARUT akan diundur waktunya pada beberapa waktu ke depan. Untuk Informasi lebih jelas dapat menghubungi PIC Panitia : 081323805123 (DHARMA) *

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.