Bupati Garut Prihatin Atas Rendahnya Kesadaran Masyarakat dalam Pelaksanaan Social and Physical Distancing

Medinafm (Garut) – Bupati Garut H. Rudy Gunawan khawatir atas semakin masifnya penyebaran virus Corona yang tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah agar menjaga jarak atau social/physical distancing. Padahal keteledorn tersebut akan mengancam jiwa masyarakat itu sendiri. Saat ini seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Garut sedang gencar berupaya agar Covid-19 tidak menyebar di kab. Garut.

“Kami melihat atas perilaku warga saat ini, rupanya masih sulit untuk menekan penyebaran virus corona karena Social and physical distancing-nya kurang dipatuhi.” Ujar Bupati.

Rudy tetap menghimbau masyarakat Garut, agar mematuhi soscial dan physical distancing seiring sudah berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekolah sudah liburkan dan para pekerja di beberapa sektor sudah libur juga.

“Bahkan sejumlah pabrik terus diawasi secara ketat. Dipabrik dan sektor industri yang masih berproduksi, Social dan physical distancing-nya harus terwujud, sebagaimana himbauan Menteri Tenaga Kerja.” Tambah Rudy.

Suasana Pengkolan Garut (Jl. Ahmad Yani) masih ramai dikunjungi warga (Ist)

Berkaitan dengan masih lalu-lalangnya warga di pusat kota (pengkolan) Bupati Rudy minta kepada pemilik toko yang tidak menjual sambako untuk memberikan rasa solidaritasnya seperti di Bandung dan daerah lainnya agar tutup sementara. Karena sudah diberlakukan PSBB, pihaknya akan mengambil langkah-langkah penegakkan hukum.

Sebelumnya diinformasikan, untuk antisipasi penyebaran corona melalui pemudik, Pemkab Garut telah menyiapkan 8 check point di beberapa perbatasan untuk mengecek kesehatan para pemudik, hingga tingkat desa guna memantau lalu lintas warga yang masuk Kabupaten Garut. Disetiap check point itu didirikan posko bersama dari BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Kecamatan, dan TNI/ Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.