Garut Tidak Masuk “Zona Merah” Penyebaran Virus Corona

Medinafm (Garut) – Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH MH MP mengatakan sejauh ini Kab. Garut tidak termasuk Zona Merah penyebaran Virus Corona. Hal itu diungkapkan Bupati Rudy sebelum melepas para petugas dalam kegiatan Penyemprotan Desinsfektan Serentak di Kab. Garut dalam memerangi Covid-19, di Lapang Otto Iskandardinata, Alun-alun Garut (26/3/20).

“Alhamdulillah hingga hari ini tanggal 26 Maret 2020, kita terbebas dari Red Zone (Zona merah), meskipun saat ini kita sudah dikelilingi oleh daerah-daerah yang sudah terkena zona merah virus Corona, kami akan terus mempertahankan kondisi ini, dan ini perlu kerjakeras sinergitas bersama,” kata Bupati Garut.

Menurut Rudy, kegiatan penyemprootan disinfektan merupakan upaya dan ihktiar dalam melindungi dan menyelamatkan warga Garut, juga sebagai bagian program nasional untuk melindungi warga masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kab. Garut.

“Kami juga ke depan akan lebih tegas lagi sebagaimana maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri dan instruksi Kemendagri bahwa tidak ada jalan lain selain menjaga jarak atau social distancing harus ditegakkan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di kabupaten Garut,” tegasnya.

Pelaksanaan penyemprotan desinsfektan ini akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut dimulai tanggal 26-28 Maret 2020. (*)

Hotel Santika Garut yang menyuguhkan keindahan alam Menjadi Pilihan Utama untuk menghabiskan liburan di Kota Garut (Ist)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.