Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Hukum Administrasi & Pidana Korupsi

Medinafm (Garut) – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Sosialisasi Hukum Administrasi dan Hukum Korupsi Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan pembicara Firman Wijaya SH dan Dian Fuji Simatupang, dosen yang juga pakar hukum Universitas Indonesia (UI), di Ged. Pendopo Garut dengan diikuti oleh para pejabat dilingkungan Pemkab Garut, Camat serta Kepala Desa se-kabupaten Garut, Sabtu (12/10/2019).

Dalam pidato pembukaannya Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan, digelarnya sosialisasi terkait hukum adminstrasi dan hukum korupsi yang diselenggarakan saat ini merupakan satu upaya kita untuk saling mengingatkan kepada kita semua tentang jalan kebenaran dan kebaikan.

”Saya ingin masalah-masalah yang berhubungan dengan kerugian negara dan indikasinya dengan masalah hukum tindak pidana korupsi ini harus dipahami dengan benar” kata Bupati Garut.

Untuk itu sambungnya, sengaja kita melaksanakan acara ini dengan mengundang 2 nara sumber yang mempunyai keahlian dalam UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

”Kami sengaja mengundang seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Garut dan para mahasiswa supaya ikut mendapat pencerahan, bagaimana kerugian negara dihubungkan dengan UU tindak pidana korupsi dan indikasi hukumnya kepada pejabat pelaksana tugas pemerintahan” ujar Bupati Garut.

Masih kata Bupati Rudy, diharapkan dengan digelarnya sosialisasi terkait hukum administrasi dan hukum korupsi yang dilaksanakan hari ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

”Saya berharap dari hasil sosialisasi ini membuka mata kita dalam pemahaman hukum yang akan dibahas bersama-sama ” pungkas Bupati Rudy Gunawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.